Islam Di RRC

Masuknya Islam di RRC kurang lebih tahun ke-9 H ketika Rasulullah saw masih hidup. Ketika itu sahabat Nabi bernama Sa’ad bin Lubaid Al Habsyi bersama rombongan pedagang Arab berlayar dari teluk Aden menuju Kanton (nama Bandar dagang yang paling modern). Di Kanton, Sa’ad dibantu rekannya bernama Yusuf berdakwah menyiarkan agama Islam, yaitu Sa’ad di Chuan Chow dan Chang Chow, sedangkan Yusuf di Kanton. Mereka selalu bekerjasama, sehingga tampak keberhasilannya yaitu:
1. Dapat mengislamkan orang-orang Arab dari Teluk Persi yang menetap di Kanton.
2. Dapat mengislamkan sebagian penduduk asli setempat sehingga mempermudah jalannya dakwah.
3. Mendirikan dua mesjid tertua yaitu Masjid Menara Cemerlang dan Masjid dengan Tanduk Satu.
Masuknya Islam ke negeri Cina, selain dengan jalur perdagangan, juga melalui jalur Diplomatik. Hal ini terbukti dengan adanya:
1. Catatan resmi dari Dinasti Tang (6-18-907 M),
2. Catatan lain dari pemerintah Kaisar Yong Hui. Kedua catatan tersebut menyatakan bahwa Khalifah Usman Bin Affan telah menjalin hubungan diplomatic dengan Kaisar Yong Hui,
3. Bukti lain bahwa pada Khalifah Al Mansyur dari Bani Abasiyah telah mengirim pasukan ke Cina untuk merampas pemberontak sehingga berhasil. Setelah Cina mengalami sistem pemerintahan dari kekaisaran menjadi Republik, keadaan Islam diakui oleh pemerintah.
Pengembangan Islam di Cina digambarkan sebagai berikut:
1. Umat Islam di Cina mendapatkan perlindungan kebebasan menjalankan agama.
2. Konstitusi RRC memberikan hal-hal kepada wakil-wakil umat Islam Cina untuk duduk di dalam Majelis Nasional.
3. Umat Islam mampu mendirikan masjid-masjid atau sekolah-sekolah yang bernapaskan Islam dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar