Pengertian Pasar Dan Bursa

Pengertian Pasar Dan Bursa


Pasar adalah suatu tempat (daerah) dimana para calon penjual dan calon pembeli secara langsung aupun tidak langsung dari berbagai tingkatan saling berhubungan untuk melaksanakan pertukaran, baik berupa barang maupun jasa

Bursa menurut Molengraaff, kata busra (beurs) berasal dari nama keluarga "Van der Beurs", yang namanya dikenal di kota Brugge (Belgia). Namanya terkenal sebagai makelar (dalam badan usaha yang berbentuk persekutuan firma). Bursa perusahaan adalah tempat semacam pasar, dimana para pengusaha berkumpul mengadakan transaksi-transaksi bagi perusahaannya. Berdasarkan pasar 59 KUHD yang dimaksud dengan Bursa Perusahaan adalah tempat pertemuan para pedagang, pengusaha kapal, makelar, kasir dan orang-orang lain yang termasuk dalam golongan pengusaha. Pertemuan itu diadakan atas kekuasaan Menteri Keuangan.


Macam-Macam Pasar Dan Bursa

Pasar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Pasar dalam negeri, yaitu pasar-pasar yang terdapat dan terjadi di dalam suatu wilayah negara.
Pasar dalam negeri dapat berupa pasar nyata yang ada di kota-kota atau daerah maupun yang  terjadi secara luas
dalam wilayah tertentu, yaitu : dalam wilayah kota, dalam wilayah provinsi dan dalam batas wilayah negara bersangkutan.
2. Pasar luar negeri, yaitu pasar yang terdapat dan terjadi antar suatu negara dengan negara lainnya.
Pasar luar negeri dapat terjadi dikarenakan adanya kegiatan dagang antar dua negara atau lebih, dan dapat disebut sebagai pasar internasional.

Berdasarkan pengertiannya itu sendiri pasar dapat dikelompokkan menjadi:
1. Pasar konkrit (nyata), yaitu pasar yang diadakan pada tempat dan waktu tertentu.
contoh: pasar senen di Jakarta, pasar turi di Surabaya, pasar kosambi di Bandung, pasar malioboro di Yogyakarta, dan sebagainya.
2. Pasar abstrak (tidak nyata), yaitu pasar dimana kegiatan-kegiatan perdagangan dilaksanakan dan tidak diadakan pada tempat dan waktu tertentu,
misal pemasaran melalui surat kabar

Apabila kita lihat dari jenis kegiatan yang dilakukan dibursa, maka kita dapat membedakan bursa menjadi:
1. BUrsa jasa;
dalam bursa jasa kegiatan perdagangan adalah terbatas dalam usaha penawaran, permintaan, penyediaan dan pelaksanaan jasa-jasa.
Misalnya: jasa transportasi, jasa pariwisata, ketenagakerjaan dan lain-lain.
2. Bursa uang dan epek;
Dalam bursa uang dan epek (effek), kegiatan diarahkan pada jual beli valuta asing (mata uang asing), saham, obligasi, dan sertifikat
3. Bursa komoditi
Bursa komoditi (barang dagangan adalah merupakan bursa yang membicarakan atau memperjualbelikan barang-barang dagangan yang dapat dijual dipasaran dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar